Showing posts with label Misbakhun. Show all posts
Showing posts with label Misbakhun. Show all posts

Monday, September 17, 2018

Misbakhun: Penyebab Kasus Century Harus Diungkap Tuntas

Sumber : Goegle

Kasus pencurian uang melalui Bank Centry pada masa pemerintahan SBY kembali ramai  di perdebatkan dikarenakan  media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga mencapai USD 12 miliar tersebut.

Artikel yang ditulis oleh pendiri Asia SentinelJohn Berthelsen menyebabkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun karena  Andi Arief mengira Misbakhun adalah dalang di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Mengetahui hal tersebut Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun dalam ketarangan yang diterima AKURAT.CO, pada Kamis (13/9).

Pria kelahiran Pasuruan ini menyampaikan dengan tegas, dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” ujarnya

Bagi Anggota Komisi XI DPR ini, politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Disisi lain, Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.

Sumber : Akurat.co

Misbakhun: Dalang Dalam Kasus Century Harus Diungkap

Sumber : Goegle
Permasalahan dalam  pencurian uang melalui Bank Centry pada masa pemerintahan SBY kembali ramai  di perbincangkan setelah media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar tersebut.

Karena artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun Dia menyangka Misbakhun adalah dalang di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun dalam ketarangan yang diterima AKURAT.CO, pada Kamis (13/9).

Pria kelahiran Pasuruan ini menyampaikan dengan tegas, dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” ujarnya

Bagi Anggota Komisi XI DPR ini, politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Disisi lain, Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.

Thursday, September 13, 2018

Misbakhun: Andi Arief memberikan Tudingan Tanpa Bukti

Mukhamad Misbakhun Politisi Partai Golkar tidak membenarkan tuduhan yang di berikan oleh Wakil sekertaris Jendral Demokrat Andi Arief yang menyebutkan bahwa Misbakhun adalah sosok di balik artikel di situs media Asia Sentinel.
yang dimana artikel tersebut berisi tentang pendiri Asia Sentinel,John Berthelsen,terdapat beberapa hasil investigasi pencucian uang pada masa pemeintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank century.
"tentang tuduhan yang disampaikan silhkan tanya ke Mas Andi Arief lagi,kan dia yang melempar isu itu,silahkan dia yang membuktikannya,selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti,bicara soal Jendral Kardus,bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan senyap begitu saja tanpa bukti "ungkap Misbakhun.
Misbakhun juga menyampaikan baahwa dirinya tidak mempunyai kuasa untuk menggerakan media asing seperti tuduhan yang diberikan kepadanya oleh Andi Arief " memanganya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakan media asing untuk menulis soal Century" ungkapnya
Misbakhun juga menegaskan,Jhon Berthelsen dalam rekam jejaknya tidak hanya menulis soal sekandal Century,karena mereka fokus memperhatikan skandal skandal Century besar yang ada di negara lain.
“Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” Ujarnya.
Soal mengkaitkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun menegaskan sudah jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali Mahkamah Agung.
"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar M Misbakhun. Menurut dia, anggota DPR RI itu di belakang berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lewat Twitter, Andi meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Pasalnya, menurut dia, bekas politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut.
"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Sumber : Akurat.co

Friday, September 7, 2018

Misbakhun Kegiatan Pertemuan Mendengarkan Curhatan Pengurus Desa Di Kota Pasuruan

Sumber : Goegle Sumber 

Mukhamad Misbakhun seorang DPR RI Fraksi Partai Golkar melakukan kunjungan atau pertuman yang bertujuan  mendengarkan segala aspirasi dan pendapat warga dengan cara bermusyawarah pertemuan tersebut di lakukan pada di dareah Pasuruan yang bertempatan balai kota Desa Branang Kecamatan Lekok Kabupaten Pasurusan adapun tujuan Misabakhun sendiri mengadakan pertemuan tersebut untuk membantu kehidupan masyarakat desa yang masi minim untuk mendapatkan berbagai bantuan agar dapat hidup dalam desa yang layak.

Dengan adanya pertemuan tersebut misbakhun mendapatkan berbagai aspirasi dan juga keluhan terutama dari pengurus desa yang mengenai pelaksanaan dana desa yang belum optimal yang salah satu penyebabnya adalah belum mengerti sepenuhnya mengenai petunjuk penggunaan dana desa yang seharusnya sebagai mana yang terdapat dalam UUD.

Mendengar keluhan tersebut Misbakhun menjelaskan tentang struktur APBN pada masa presiden Jokowi Dodo sebanyak 57% adalah dana tranfer ke daerah yang salah satunya untuk dana daerah untuk mememukan jalan keluarnya Misbakhun berjanji akan memberi tahu atau menyampaikan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) yang dimana iya sebagai Komisi Mitra XI.

Sumber : Goegle

Dalam Penjelasanya Misbakhun juga mengungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Udik Januantono juga mengakui bahwa Lekok adalah salah satu kecamatan yang minim di kabupaten Pasuruan,Misbakhun juga memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan dana desa agar tidak ada keraguan dalam penggunaan dana desa Misbakhun juga melakukan evaluasi terhadap kinerja mitra komisi XI yang mengurus pelaksanaan dana desa melalui Fraksi Partai Golkar .

Sember : Tribunnesw.com



Tuesday, September 4, 2018

H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH






Ia adalah seorang politisi Partai Golkar yang berumur 46 tahun. Yang lahir di kota Pasuruan 29 Juli 1970 yang  Kini menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Ia telah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009.Misbakhun terpilih menjadi anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) di daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan – Probolinggo ) pada pemilu legislatif  pada tahun 2009 dan pada pemilu tahun 2014 ia kembali terpilih dan menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar

Sumber : Goegle



Sebelum  menjadi  anggota DPR RI, Misbakhun adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dan pada tahun 2004, Misbakhun memmberanikan dirir untuk melakukan langkah besar dalam karirnya dengan mengundurkan diri dari PNS dan beralih menjadi pengusaha. Dia mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari, sebuah perusahaan pengolahan rumput laut, di Pasuruan, Jawa Timur.

Sebagai anggota DPR RI Misbakhun merupakan anggota yang cukup berperan aktif Misbakhun merupakan salah satu aktivis Hak Angket Bailout Bank Century. karena sekandal Bailout Bank Century sempat membuat hubungan Misbakhun dengan Mentri Sri Mulyani.Tetapi hubungan yang kurang baik itu tidak bertahan lama setelah Presiden Joko Widodokembali mengangkat Sri Mulyani kembali menjadi Mentri keuangan pada tahun 2016.Misbakhun menegaskan akan mendukung semua kebijakan yang perduli terhadap rakyat yang di keluarkan oleh pemerintah khusunya kementrian keuangan yang menjadi rekanya di komisi XI DPRD RI.



Misbakhun tercatat sebagai aktivis utama RUU, terutama saat periode kedua menjadi anggota DPR RI. Misbakhun tercatat sebagai anggota DPR RI yang menjadi aktivis UU Pengampunan Pajak. Selain itu Misbakhun juga tercatat berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK) 

Latarbelakang dan Keluarga

Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal 29 Juli 1970. Beliau tumbuh dalam kehidupan yang sederhana dan besar  di pedesaan yang memilik banyak cerita lika liku kehidupan. Dari  kecil  Misbakhun sudah terlatih  untuk selalu melakukan puasa sunnah Senin Kamis yang di ajarkan ayahnya.Misbakhun menikahi seorang gadis asli Pasuruan yang bernama Eny Sulistijowati dan dri hasil pernikahanya ia di karuniai 4 orang anak dan menjadi keluarga yang utuh.

Pendidikan

Misbakhun menempuh jenjang SMA pada tahun 1986 di SMA Negri 1 Pasuruan.

Setelah lulus SMA pada tahun 1986 ia kembali melanjutkan pendidikanya dengan berkuliah pada program diploma III perpajakan sekolah tinggi Akuntansi yang bertempatan di daerah Bintaro.

setelah lulus dan berkarir di lingkungan departemen keuangan,Misbakhun melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana S1 program ektensi sarjana fakultas ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003 setelah itu ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gajah Mada ( UGM ) dan berhasil lulus pada tahun 2015.

Karier

Setelah lulus dari STAN Misbakhun bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selama di Kementerian Keuangan karir Misbakhun tergolong cemerlang. Ia pernah bertugas di kantor pusat dan diperbantukan di sekretariat Dirjen Pajak. Setelah 15 tahun bekerja sebagai PNS Misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha.

Pada tahun 2009, Misbakhun memutuskan terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh suara sebesar 27.500. Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup kritis terhadap pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.

Ditengah bergulirkan pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi masalah hukum. Perusahannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima L/C dari Bank Century. Misbakhun sempat di vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI. 

Atas vonis tersebut Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2012, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun dan memutuskan Misbakhun diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya PK tersebut juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Misbakhun. 

Pada pemilihan legislative 2014, Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya. Ia pun ditempatkan di Komisi XI DPR RI.

Aktivitas Organisasi

Setelah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar, Misbakhun pun masuk ke organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentral organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof. Suhardiman. Dibawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI Ade Komarudin, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM periode 2014-2020.

Karya Tulis

Misbakhun menulis beberapa buku diantaranya : 

  • Melawan Takluk : Perlawanan dari penjara Century ; terbit tahun 2012 

Sumber : Goegle


  •  Pledoi kebebasan ; terbit tahun 2012
Sumber : Goegle


  •   Sejumlah Tanya Melawan Lupa ; terbit tahun 2015 
Sumber : Goegle

Dalam  Pekerjaanya Mukhamad Misbakhun memiliki Visi dan Misi  yang cukup bagus di antaranya :

Visi :

  • Mewujudkan masyakat Indonesia yang berkeadilan, berkesejahteraan, berkualitas dalam meraih ridha Allah SWT.
  • Keadilan merupakan fundasi penting dalam pengelolaan negara. Dalam negara yang berkeadilan, tidak dibiarkan adanya kesewenang-wenangan. Dalam keadilan terkandung prinsip-prinsip utama seperti lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, dan mendekatkan diri pada ketakwaan. 
  • Kesejahteraan mencakup kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Kesejahteraan tidak hanya dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Lebih luas dari itu, dalam kesejahteraan harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi yang adil dan merata. Dalam kesejahteraan juga terdapat kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi. Dengan demikian, terwujud kesejahteraan lahir dan batin.
  • Berkualitas berarti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas dapat dilihat dari berfungsinya layanan kesehatan yang optimal, berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, dan nilai-nilai moral dan agama yang dilaksanakan dalam kehidupan.


Misi :

  • Mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Mendorong penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  • Mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera lahir dan batin. 
  • Mewujudkan masyarakat berkualitas jasmani dan rohani, beriman dan bertakwa.
  • Meningkatkan implementasi nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Friday, August 17, 2018

Misbakhun Putuskan Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan

Anggota Komisi XI DPRDRI,Mukhamad Misbakhun meyakini,PKH mampu mengentaskan masalah kemiskinan yang menjerat banyak masyarakat di Indonesia.Program ini merupakan  bantuan sosial kepada keluarga penerima yang telah di tetapkan, manfaat program ini di yakini mampu dapat mengurangi  angka kemiskinan.
PKH   adalah progam  pemerintah Jokowi dan Jufus calla yang di tunjukan kepada keluarga yang kurang mampu untuk bersekolah dalam tingkatan SD,SMP,maupun SMK suapaya mereka mendapatkan  akses pendidikan yang berkelanjutan .
Sumber : Goegle
Misbakhun percaya bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam memecahkan masalah tingginya kemiskinan di Indonesia saat ini. Karena dengan memiliki akses pendidikan, mereka - masyarakat yang masih terjerat dalam rantai kemiskinan, akan dapat menjawab dari persoalan tersebut.
Karna pendidikan mampu merubah kehidupan seseorang,memperbaiki taraf keidupan dengan pendidikan adalah ide yang bagus,bantuan pemerintah tersebut di rasakan nyata oleh Penerima PKH kurang lebih sekitar 10,5 juta orang.

Bantuan PKH dipercaya akan mampu mematahkan anggapan bahwa orang miskin melahirkan kemiskinan. Pasalnya, kesulitan mereka dalam mengakses pendidikan bisa diatasi dengan bantuan subsidi tunai tersebut.
Sumber : Goegle
Ia juga menekankan, masalah pendidikan inilah yang harus menjadi intervensi negara. Karena diyakini mampu memotong mata rantai kemiskinan itu.

Friday, August 10, 2018

Misbakhun Mengajak Mahasiswa Untuk Mengerti Inventasi Yang Baik Dan Benar

Selamat dua hari berturut turut ,anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan menggelar seminar nasional yang bertema " Memperkuat Peran OJK  dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Perbankan" Senin (06/08).
Peran Otoritas Jasa Keuangan menjadi sangat wajib di sosialisasikan kepada masyarakat  di tengah tumbuhnya perekonomian masyarakat dan semakin banyaknya dunia inventasi dan perbankan.
Misbakhun menyampaikan kepada ratusan Mahasiswa STKIP PGRI tentang peran dan tugas Otoritas Jasa Keuangan.Pada Selasa (07/08),Misbakhun kembali menyampaikan hal yang sama kepada Siswa SMA Yadika,Bangil.
Misbakhun juga menyapikan pendapatnya bahwa OJK adalah lembaga yang bertugas melindungi konsumen terutama di bagian perbankan.Lembaga ini menjadi sangat penting karena semakin banyaknya industri keuangan dan inventasi yang berhubungan dengan masyarakat.
“ Mahasiswa harus paham tentang bagaimana investasi yang sehat. Mahasiswa harus mengerti mana investasi yang benar dan mana investasi bodong, caranya paling mudah lihat apakah lembaga investasi itu punya ijin dari OJK atau tidak,” terang Misbakhun.
Misbakhun juga menyampaikan tentang tugasnya selaku Komisi XI DPR RI yang bekerja sama  dengan Otoritas Jasa Keuangan seperti melakukian peran fungsi sosialisasi lembaga yang menjadi mitra Komisi XI Kepada Konstituenya.
Sementara itu kepala Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan tentang survei literasi keuangan yang masih 29,7%. yang berarti tingkat pengetahuan masyarakat masih sangat rendah.
"Sehingga masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi keuangan" ujar  Widodo.
Widodo juga berharap kepada para mahasiswa yang telah mengikuti seminar untuk menyebar luaskan pengetahuan yang di peroleh tentang dunia perbankan dan investasi yang sehat.

Sumber : Akurat.co

Misbakhun Berharap Kepada Mentri Keuangan Untuk Memberikan Apresiasi Untuk Jajaran DJBC Tangkal Penyeludupan




keberhasilan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 30 juta batang rokok dan 50.664 botol minuman beralkohol (minol) golongan A. mendapatkan apresiasi dari Komisi XI DPRD Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun turut hadir bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam jumpa pers pengungkapan kasus penyelundupan  di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jatim I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (2/8).
Menurut Misbakhun, harus ada apresiasi kepada jajaran DJBC yang berhasil mengungkap penyelundupan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 57 miliar itu.
“Saya berharap kepada Bu Menkeu Sri Mulyani supaya memberikan penghargaan kepada para petugas bea cukai dan atasannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa atau kenaikan pangkatnya dipercepat waktunya dari kenaikan pangkat regulernya,” ujar Misbakhun.
Misbakhun juga menyapaikan dengan memberikan apresiasi dan penghargaan tersebut dapat memacu kinerja jajaran DJBC .
Mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu mengatakan, paling tidak aparat DJBC yang mengungkap barang selundupan asal Singapura itu memperoleh kenaikan pangkat.
Sedangkan terkait kasus penyelundupan barang dengan nilai total Rp 27 yang dikamuflasekan sebagai benang poliester itu,Misbakhun meminta DJBC segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.
Menurutnya, status barang sitaan yang diimpor PT Golden Indah Pratama itu harus diperjelas, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
“Bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara.” 

Sumber : Akurat.co

Misbakhun Menegaskan Komitmen Jokowi Untuk Membangun Desa Dengan Menemui Ratusan Kepala Desa



Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPRD RI,bermusyawarah dengan ratusan warga di kantor bupati Probolinggo untuk mendiskusikan persoalan dana desa .

dalam pertemuan tersebut Misbakhun bersama badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) menggelar workshop yang bertema Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes. Dalam pertemuan tersebut ada 325 Kepala desa,5 Lurah dan 24 Camat Se-Kabupaten Probolinggo yang menghadiri work shop tersebut .
"Kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas dan bagaimana mereka menyusun rancangan anggaran dengan baik," kata Misbakhun di hadapan ratusan kades, Rabu (8/8)
Wakil Rakyat asal Pasuruan menjelaskan ,Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini menempatkan pembangunan desa sebagai perioritas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan.

Menurut Misbakhun, pemerintahan Presiden Joko Widodo mempunyai komitmen yang sangat tinggi dan konsisten dalam menerapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Buktinya, jumlah alokasi dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Misbakhun  merincikan peningkatan dana desa dari tahun ke tahun.
Pada 2015, alokasi dana desa mencapai Rp 20,7 triliun. Jumlahnya lantas naik pada 2016 menjadi Rp 46,98 triliun.
“Tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun, dan tahun 2018 lebih kurang Rp 61 triliun," kata politikus yang dikenal gigih membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu pun berjanji untuk terus memperjuangkan penambahan alokasi dana desa, terutama bagi daerah pemilihannya di Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo.
Misbakhun mengaku sudah menyampaikan hal itu secara langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Waktu bertemu Bu Menkeu, saya sampaikan bahwa dana desa khusus untuk dapil Jatim II bisa ditambah. Tugas saya bagaimana dana desa meningkat di daerah pemilihan saya," tegasnya.


Sumber : Akurat.co

Thursday, August 9, 2018

Gempa Susulan Berkekuatan 6,2 SR Kembali Mengguncang Lombok Membuat Beberapa Bangunan Dan rumah Warga Roboh


https://akurat.co/news/id-276215-read-gempa-susulan-sebesar-62-sr-kembali-guncang-lombok



Gempa Susulan, Kabar duka kembali datang dari Lombok Kamis 9,Agustus 2018 Lombok kembali di guncang gempa susulan  6,2 SR pada pukul 13.25 Wita.

(BMKG) telah memeriksa bahwa pusat gempa susulan terjadi pada koordinat 8.36 lintang selatan, 116.22 bujur timur.
Tepatnya 6 kilometer barat laut Kabupaten Lombok Utara - NTB, dengan kedalaman 12 kilometer.
Gempa tersebut membuat  warga  berlarian ke ruas jalan yang bercampur dengan padatnya arus kendaraan. Teriakan dan tangis perempuan dan anak-anak  kembali terdengar di sana sini.


Gempa tersebut membuat beberapa bangunan roboh seperti tower dalam kampung, kejadian tersebut  berhasil membuat warga kembali merasa takut,tidak hanya itu gempa tersebut juga membuat tembok bangunan tua peninggalan Zaman Belanda di kecamatan Ampean ,Kota Mataram Nusa Tenggara Barat roboh.


Bahkan gempa tersebut  membuat rumah-rumah warga yang sebelumnya nampak masih kuat berdiri, pada akhirnya roboh rata dengan atap bangunan akibat guncangan gempa 6,2 SR. Di wilayah Kabupaten Lombok Utara.


Sumber : Akurat.co