Saturday, August 18, 2018

Misbakhun Pemerintahan Jokowi Yang Memperdulikan Usaha Kecil Menengah



Misbakhun menjelaskan kepedulian pemerintah pada usaha kecil menengah yang di lengkapi dengan program tax amnesty,di mana pada Juni lalu melalui peraturan pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 memotong tarif pajak penghasilan  bagi yang menjalankan usaha kecil menengah dari 1 % menjadi 0,5%.Kebijakan ini menjadi jalan yang baik bagi pengusaha kecil dan menengah.
Karna yang menarik pada saat ini adalah kebijakan pemerintah yang telah memberi kemudahan  kepada para pelaku usaha kecil menengah ini sangatlah berguna dan menarik, karna dapat memperbaiki dan memperbanyak pertumbuhan yang baik bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurut Misbakhun presiden Jokowi juga  sangat gigih dalam mendorong anak –anak muda untuk ikut melakukan dunia usaha kecil maupun menengah.
kepedulian presiden jokowi mendorong anak-anak muda untuk merintis usaha kecil atau menengah adalah salah satu bentuk atau cara memperbaiki ekonomi  yang kreatif.
Di Indonesia ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan menengah, Sedangkan pelaku usaha menengah ke atas itu tidak lebih dari dua juta,"dan kendala bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah adalah permodalan.
Presiden Jokowi membuat kebijakan yang mempedulikan usaha kecil menengah Kebijakan tersebut juga bertujan untuk  usaha kecil dan menengah dipermudah sehingga menjadikan Biayanya  saat ini juga lebih murah.
Karena kita sadar bahwa mereka butuh kepedulian negara yang  bertujuan untuk kepentingan semua.

Sumber : Akurat.co


0 comments:

Post a Comment