Misbakhun menjelaskan
kepedulian pemerintah pada usaha kecil menengah yang di lengkapi dengan program
tax amnesty,di mana pada Juni lalu melalui peraturan pemerintah (PP) Nomor 23
Tahun 2018 memotong tarif pajak penghasilan bagi yang menjalankan usaha
kecil menengah dari 1 % menjadi 0,5%.Kebijakan ini menjadi jalan yang baik bagi
pengusaha kecil dan menengah.
Karna yang menarik pada saat ini adalah kebijakan pemerintah yang telah
memberi kemudahan kepada para pelaku usaha kecil menengah ini sangatlah
berguna dan menarik, karna dapat memperbaiki dan memperbanyak pertumbuhan yang baik
bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurut Misbakhun presiden Jokowi juga sangat gigih dalam mendorong anak –anak muda
untuk ikut melakukan dunia usaha kecil maupun menengah.
kepedulian presiden jokowi mendorong anak-anak muda untuk merintis
usaha kecil atau menengah adalah salah satu bentuk atau cara memperbaiki
ekonomi yang kreatif.
Di Indonesia ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan
menengah, Sedangkan pelaku usaha menengah ke atas itu tidak lebih dari dua
juta,"dan kendala bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah adalah permodalan.
Presiden Jokowi membuat kebijakan yang
mempedulikan usaha kecil menengah Kebijakan tersebut juga bertujan untuk usaha kecil dan menengah dipermudah sehingga menjadikan Biayanya saat ini juga lebih murah.
Karena kita sadar bahwa mereka butuh kepedulian negara yang bertujuan untuk kepentingan semua.
Sumber : Akurat.co
0 comments:
Post a Comment