Saturday, December 15, 2018

Misbakhun Bebas Dari Tudingan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi yang dimana kasus tersebut terjadi karena  pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Namun  banyak  kejanggalan yang terjadi dalam tudingan kasus tersebut.

Dalam tudingan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun sudah dinyatakan bebas setalah melakukan proses (PK) Peninjauan Kembali karena Misbakhun terbukti tidak bersalah dalam tudingan kasus Misbakhun korupsi.

Mengenai apa yang diperbincangkan oleh masyarakat terkait kasus Misbakhun korupsi kini Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

0 comments:

Post a Comment