Sumber : Google |
Dalam kasus Misbkahun korupsi beliau di vonis 2 tahun penjara, akan tetapi setalah melakukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung membebaskan Mukhamad Misbakhun secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi.
Namun rupaya hal tersebut tidak membuat Misbakhun patah arah dan semangat justru beliau malah mempunyai sudut pandang lain yang cukup mengejutkan.
Karena pasalnya setelah merasakan tidur di dalam penjara walau hanya beberapa saat beliau tidak menunjukan rasa terauma atau takut justru beliau kembali hadir dengan kekuatan baru, semangat baru dan mental baru.
"Saya yang kuat sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan). Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ucap Misbakhun. litisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup, mati, hidup lagi," ujarnya
Kasus Misbkahun bisa di jadikan sebagai pelajaran untuk semua para penguasa negri ini, untuk tidak menyalah gunakan kekukasaan terhadap yang lemah.
Sudut pandang lain yang diambil Misbakhun dari kasus Misbakhun korupsi iyalah beliau menganggap bahwa penjara telah membebaskan beliau dari rasa takut akan kekuasan manusia.
“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ucapnya.
Misbakhun juga menjelaskan bahwa beliau telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah menjebloskan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.
Dalam proses peninjauan kemabli telah membuat kehidupanya jauh lebih indah dan meeberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.
0 comments:
Post a Comment