Sumber : Google |
Dalam acara tersebut Misbakhun meceritakan pengalaman di dunia politik baik peristiwa yang beliau alami, salah satunya peritiwa dimana saat beliau menjadi tersangka kasus Misbakhun korupsi,
Dalam kasus Misbkahun ini beliau di vonis penjara 2 tahun oleh hakim akan tetapi setalah melakukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung membebaskan Mukhamad Misbakhun secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi.
Walapun pada akhirnya Misbakhun bebas murni tetapi beliau sudah merasakan bagai mana dinginya berada dalam penjara.
Misbakhun menceritakan pengalaman beliau saat ditahan di Markas besar Kepolisian Negara RI, karena kasus korupsi yang menjeratnya.
"Tiga tahun lalu, saya memulai kehidupan baru saya merasakan tidur pertama di penjara, saya merasakan malam pertama di sana” ujarnya.
“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," katanya.
Bagi Misbakhun, penjara adalah tempat yang telah membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.
Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya," ujar Misbakhun.
"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya dengan singkat.
Misbakhun juga memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK.
Kasus Misbakhun sendiri telah membuat kehidupan Misbakhun jauh lebih indah dan membuat lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.
0 comments:
Post a Comment