Tuesday, September 25, 2018

Maki Menyerahkan Dokumen Sebagai Bukti Untuk Mempercepat Proses Kasus Century

Sumber : Goegle
Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya yang tergabung dalam organisasi MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia)  Kali ini ingin mendatangi KPK dengan tujuan untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

Pada Rabu (19/9) siang hari, kami akan mendatangi kembali KPK untuk menyerahkan dokumen yang berupa bukti untuk kasus Century sebagai alat untuk  mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Maki Menyerahkan dokumen Untuk Mempercepat Penanganan Kasus Century

Sumber : Goegle
Kali ini Koordinator  MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, ingin mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

Pada Rabu (19/9) siang hari, kami akan mendatangi kembali KPK untuk menyerahkan dokumen yang berupa bukti untuk kasus Century sebagai alat untuk  mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.


"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Monday, September 24, 2018

Setya Novanto Yakin Punya Data Kuat Dan Akurat Terkait Pihak Yang Terlibat Kasus Bank Century

Sumber : Goegle
Setya Novanto Terpidana korupsi proyek e-KTP yakin mempunyai data yang kuat dan akurat tersangkut pihak yang terlibat dalam kasus Bank Century .Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. 
 

Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Sumber : Akurat.co


Setya Novanto Siap Membantu KPK Mengungkap Pelaku Lain Dalam Kasus Bank Century.



Jum'at 14 September 2018 Mantan DPR RI Setya Novanto saat di wawancarai mengenai kasus Bank Century ia mengaku bahwa ia akan mengungkap semua secara detail dan jelas tentang keterlibatan manta presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus koruspsi Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9)

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Setya Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Setya Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

Setya Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

Hasil tinjauan  tersebut sudah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sumber Akurat.co

Thursday, September 20, 2018

Desak KPK Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Century

Sumber : Goegle

Bambang Soesatyo Ketua DPR "Bamsoet" memberi tanggapan terhadap polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atas kasus pencucian uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century, Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. 

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 
"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.



Sumber : Akurat.co

Desakan Bamsoet Untuk KPK Tuntaskan Kasus Century

Sumber : Goegle
Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century, Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. 

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atas kasus pencucian uang.

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.

Sumber : Akurat.co

Wednesday, September 19, 2018

Misbakhun Mengharapkan KPK Melanjutkan Kasus Century

Masyarakat Indonesia berhasil dibuat heboh karena sebuah artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel.

Sumber : Goegle

Masyarakat Indonesia telah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel.


Artikel yang ditulis oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen memberitahu bila sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam pencurian besar uang negara adapun dalam artikl tersebut menyatakan bahwa dari 30 salah satunya adalah Presiden Indonesiake - 6  Bapak SusiloBambangYudhoyono

Dalam hasil investigasi tersebut mengungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara.Media tersebut menyebutkan bahwa kejadian itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah di  Indonesia”.

Misbakhun pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi seperti dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare.

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018

Laporan berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulis John Berthelsen itu menyebutkan bahwa ada keterkaitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional.

Mukhamad Misbakhun yang juga politisi Partai Golkar lanjut mencuitkan, Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

Menurut saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid.

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018

Setiap saya bicara soal kasus Century atau ada media yg membuka kembali kasus tersebut bisa dipastikan ada mantan yg post power syndrome cenat-cenut jantung nya. Lalu ada staf kakus nya bergigi keropos mengigau dg lagu usang yg dinyanyikan ulang.

M.Misbakhun (@MMisbakhun) 12 September 2018

Pihak Partai Demokrat langsung bereaksi dan segera membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.

"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/9).
Sumber : Goegle
Menjawab laporan tersebut, Ferdinand mengatakan tidak ada satupun kaitan Bank Century dengan SBY, Demokrat maupun kader Demokrat.

Ferdinand juga mengatakan  Robert Tantular selaku pemilik Century juga tidak dikenal oleh SBY sehingga semua yang disampaikan Asia Sentinel adalah fitnah dan omong kosong.


Sumber : Akurat.co